Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Jepara Ikuti Raker Komisi II DPR RI
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara turut serta dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Keikutsertaan ini dilakukan secara daring sebagai wujud komitmen untuk menyerap arahan dan evaluasi tingkat nasional guna persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rapat tingkat tinggi tersebut membahas persiapan menyeluruh untuk pelaksanaan Pemilihan Ulang (Pilkada Ulang) Walikota Pangkal Pinang dan Bupati Bangka, serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga wilayah, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan beberapa aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu. "Kesiapan logistik yang memadai, penguatan kapasitas sumber daya manusia, intensifikasi sosialisasi, serta koordinasi intensif antara KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan menjadi kunci. Semua harus berjalan dengan prinsip netralitas dan transparansi," papar Afifuddin.
Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan fokus Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan. Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan KPU dalam verifikasi identitas pemilih, pengawasan ketat logistik mulai dari pengadaan hingga proses sortir lipat surat suara. "Bawaslu akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilihan," tegas Bagja.
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengingatkan adanya potensi eskalasi sengketa pasca-pemilu. Ia menekankan perlunya langkah-langkah mitigasi dini terhadap kemungkinan munculnya permohonan sengketa hasil pemilu jilid II di Mahkamah Konstitusi, seiring dengan tren peningkatan pengaduan ke DKPP di daerah yang melaksanakan PSU.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Provinsi
Menanggapi hasil rapat tersebut, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menyatakan bahwa meskipun rapat membahas kasus spesifik di daerah lain, arahan dan evaluasi yang disampaikan sangat relevan untuk persiapan Pilkada di Kabupaten Jepara.
"Pelajaran dari penyelenggaraan Pilkada ulang dan PSU adalah cermin berharga bagi kami. Poin-poin strategis mengenai pengawasan logistik, mitigasi sengketa, dan penguatan koordinasi antarlembaga yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP RI menjadi catatan penting bagi Bawaslu Jepara," ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Jepara akan mengadopsi arahan tersebut untuk memperkuat strategi pengawasan di tingkat lokal. "Kami akan memastikan koordinasi dengan KPU Jepara dan pihak keamanan berjalan solid, serta meningkatkan ketelitian dalam mengawasi setiap tahapan demi mewujudkan Pilkada Jepara yang berintegritas dan demokratis," pungkasnya.
Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya:
1. Memastikan ketersediaan dan kesiapan logistik pemilu secara optimal.
2. Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin kecukupan anggaran.
3. Mengimbau KPU daerah untuk lebih cermat dalam verifikasi administrasi pasangan calon dan pelaksanaan tahapan teknis.
Keikutsertaan dalam rapat ini menegaskan komitmen Bawaslu Jepara untuk terus belajar dan mengadopsi praktik terbaik dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu demi Pilkada 2024 yang lebih baik.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa