Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan SDM tentang Pengelolaan Arsip

Pelatihan Arsip Bawaslu Jepara Bawaslu Jepara menyelenggarakan Pelatihan Arsip, Selasa (14/6). Kegiatan ini guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekretariat Bawaslu Jepara terkait kearsipan data. Selain itu guna pengorganisasi dalam memudahkan pencarian data saat dibutuhkan. Hadir Ketua, Pimpinan, Sekretariat Bawaslu Jepara dan siswa Praktek Kerja Lapangan SMKN 1 Pakis Aji Jepara. Giat yang bertempat di Gedung B sekretariat itu sebagai pemateri dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara. Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan tata kelola arsip merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas Bawaslu Jepara yaitu pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses. Output dari tugas Bawaslu itu terciptanya dokumen arsip. “Salah satu ouput dari tugas Bawaslu Jepara adalah terciptanya arsip sebagai alat keterangan dan bukti bukti tertulis,” kata Sujiantoko. Sujiantoko harapannya dengan pelatihan pagi itu arsip bisa tertata dengan baik sesuai dengan desk masing-masing. Sehingga ketika mencari data tidak membutuhkan waktu yang lama. Apalagi ketika terdapat sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Sehingga menurutnya penting sekretariat melakukan penataan arsip secara baik. Suji melanjutkan kedepan Bawaslu Jepara akan melakukan digitalisasi arsip. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat terhadap data publik. Sementara itu Noviyanto Iswahyudi sebagai pemateri mengatakan tanggungjawab Bawaslu Jepara sangat besar dalam mengawal demokrasi. Menurutnya Arsip sebagai pendukung proses pengambilan keputusan, perencanaan, Pengawasan dan alat Pembuktian kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah atau Bawaslu Jepara. Selain itu arsip sebagai rujukan historis penyedia informasi pada masa lampau dan sekarang, sehingga memudahkan identifikasi terhadap suatu peristiwa sejarah "Arsip hilang aset melayang, Tertib arsip mencegah konflik, "kata Noviyanto. Secara umum arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara dan sebagainya dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arsip juga memiliki masa retensi sehingga sekretariat Bawaslu perlu memahami sesuai dengan buku pedoman dala peraturan Bawaslu.
Tag
Berita