Lompat ke isi utama

Berita

Ujian Akhir SKPP Sebagai Koreksi, Peserta Enjoy

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewasa ini lembaga sekolah tidak terlepas dari ujian akhir sebagai bagian dari sistem pendidikan yang diterapkan di Jepara maupun di Indonesia. Ujian sekolah dilaksanakan setelah siswa menyelesaikan seluruh materi pembelajaran. Ujian yang dilaksanakan oleh siswa kelas pada sebuah jenjang pendidikan sekolah ini berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa dari suatu sekolah. Hal ini juga dilakukan oleh Bawaslu dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) guna menentukan nilai sehingga dapat diketahui kelulusan peserta.

Rabu (25/8) Peserta SKPP Kabupaten Jepara telah melaksanakan tes akhir kelulusan. Tes ini dengan mengerjakan soal melalui sistem dalam jaringan (Daring) yang telah disiapkan oleh Bawaslu. Dimulai dari pagi sampai sore yakni Pukul. 08.00 - 16.00 WIB. Kendati diakhiri pukul 16.00 WIB Bawaslu memberikan kemurahan hati dengan memperpanjang tes sampai Pukul 21. 00 WIB. Perpanjangan itu dalam rangka memberi kesempatan kepada peserta yang mengalami kendala dalam mengikuti ujian ini di antaranya kendala signal, sedang berpergian, sakit dan kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Ujian Daring ini merupakan proses yang panjang yaitu dilakukan setelah peserta melewati beberapa tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi, pembelajaran audio visual sampai diskusi Daring. Dalam buku catatan Bawaslu Jepara yang berhak untuk mengkuti ujian Daring ini sebanyak 76 peserta.

Baca Juga : Jelang Pemilwa, Bawaslu Beri Pendidikan Politik Ke Ormawa Unisnu

Momen ini tak hayal sebagai ajang untuk mengoreksi diri setelah mempelajari materi-materi kepengawasan Pemilu dan Pilkada. Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta SKPP Uswatun Hasanah aktivis mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UNISNU Jepara setelah mengerjakan soal.

“Adanya tes ini menunjukan seberapa persen pendalaman materi saat pembelajaran Audio visual dan diskusi Daring bersama Bawaslu Jepara” kata mantan Gubernur BEM itu.

Lain halnya dengan iftah Khur Rizqiyah peserta SKPP dari Desa Margoyoso Kalinyamatan Jepara itu mengatakan santai untuk mengerjakan soal ini karena dari awal sudah serius dalam mengikuti pembelajaran audio visual. Hal ini lantaran ia sangat berniat untuk mengetahui dunia kepengawasan di tengah keterbatasan waktu untuk bekerja.

Kemudahan dalam mengakses pengetahuan tentang dunia kepemiluan secara mudah merupakan salah satu langkah Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. Dikutip dari Buku panduan SKPP Daring Bawaslu RI Tahun 2020 bahwa SKPP Daring bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.

“Saya semakin tertarik nantinya mengawasi tahapan Pemilu dan lebih berani untuk melaporkan ketika terjadi pelanggaran karena sudah mengetahui alur serta proses pelaporan” ujar mantan mahasiswa UDINUS Semarang itu.

(Shol/humasBawasluJepara)
Tag
Berita