Lompat ke isi utama

Berita

Afif: Lawan Berita Bohong dengan Narasi Berita Positif

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berbagai upaya telah dilakukan Bawaslu dalam menangkal penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial. Salah satunya menjalin kerja sama dengan beberapa platform media social, yakni facebookgoogle, dan twitter.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, cara tersebut sudah dilakukan Bawaslu sejak Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Cara yang sama juga bakal diterapkan dalam Pilkada Serentak 2020.

“Kami akan berupaya melawan berita bohong dengan membuat narasi pemberitaan yang positif,” ucapnya dalam diskusi Narasi Media Sosial di Ranah Pemilu, di Ruang Komunal Facebook Indonesia, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Perlu diketahui, kewenangan Bawaslu dalam mengawasi kampanye diatur dalam Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum. Dalam Bab IV Pasal 19, disebutkan pengawas pemilu melakukan pengawasan metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di media sosial.

Afif menambahkan, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian dalam pesta demokrasi tidak boleh dianggap remeh. Dia beranggapan, hal ini bisa mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menentukan pilihan sekaligus bisa berimbas negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Imbasnya luar biasa. Pilihan masyarakat didasari oleh informasi yang tidak jelas asalnya. Bukan didasari oleh visi misi maupun program peserta pemilu,” terangnya.  

Dikatakan Afif, terdapat tantangan yang dihadapi Bawaslu selama mengawasi kampanye pesta demokrasi, yaitu belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran stakeholderdalam menangani konten-konten di media social (medsos). “Lalu masyarakat belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi,” tunjuknya.

Menurut dia, beberapa stakeholder yang berkaitan harus saling bahu-membahu untuk meredam disinformasi di medsos. Hal ini agar kehidupan demokrasi di Indonesia saat ini dan masa mendatang bisa berjalan lebih baik.

“Tantangan mengawasi kampanye di medsos juga tidak kalah seru dengan pengawasan kampanye terbuka dan lainnya. Jadi kami akan bekerja keras menangkal penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian,” ungkapnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Hendi Purnawan

Sumber: bawaslu.go.id

Tag
Berita