Tingkatkan Keahlian Konten Kreatif, Bawaslu Jepara Gelar Peningkatan Kapasitas SDM
|
Bawaslu Jepara – Guna memperkuat eksistensi lembaga di masa non-tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh staf sekretariat. Kegiatan yang berfokus pada teknik fotografi dan pengeditan video ini dilaksanakan di Gedung B kantor Bawaslu Kabupaten Jepara pada Rabu (15/04).
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Diklat Bawaslu Jepara, Khoirul Abidin, dalam sambutannya menekankan pentingnya multi-tasking dan pemerataan keahlian di antara staf. Ia berharap keahlian tidak hanya terpusat di satu divisi, tetapi seluruh staf memahami dasar-dasar aplikasi yang digunakan dalam pendokumentasian kerja lembaga.
"Tujuannya agar keahlian di bidang masing-masing bisa ditularkan ke yang lain. Kami ingin setidaknya semua staf tahu dasar aplikasi yang dipakai. Jadi, ketika divisi membutuhkan bantuan teknis, semua bisa saling mendukung yang muaranya nanti ke bagian Humas," ujar Abidin.
Abidin juga menyoroti pentingnya estetika dalam pengambilan gambar. Menurutnya, kualitas foto yang diunggah ke publik mencerminkan citra lembaga. Ia menegaskan bahwa teknik pengambilan sudut pandang (angle) dan pose yang tepat akan memudahkan proses penyuntingan.
"Proses edit akan terasa berat kalau cara pengambilan gambarnya sejak awal tidak bagus. Baik buruknya foto yang kita unggah dilihat langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ali Purnomo, yang sekaligus membuka acara, mengapresiasi inisiatif Divisi SDM. Ia menekankan bahwa di era digital, semangat belajar IT adalah keharusan, tanpa memandang batasan generasi.
"Di masa non-tahapan seperti sekarang, masyarakat memantau Bawaslu melalui media sosial. Oleh karena itu, kita harus menjaga eksistensi melalui konten yang berkualitas," jelas Ali.
Materi teknis dan edukasi dalam sesi pemaparan materi, Faruq Fahmi Rubeka selaku staf Humas Bawaslu Jepara memberikan pelatihan praktis pembuatan konten menggunakan aplikasi CapCut. Materi difokuskan pada peningkatan produktivitas dan kreativitas dalam memproduksi konten edukasi terkait proses editing, pengambilan foto dan video.
Kegiatan ini merujuk pada landasan hukum SK Ketua Bawaslu Nomor: 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu, dan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Bawaslu.
Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa