Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Politik Uang

JEPARA - Hari ini Rabu (13/2) Bawaslu Jepara On Air di studio radio Kartini FM Jepara. Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu, Sujiantoko, dan Komisioner Bawaslu Div. SDM, Abd. Kalim membahas mengenai politik uang bersama penyiar radio Kartini Nasya Ahmad.

Obrolan dimulai dengan penjabaran tindakan yang masuk politik uang oleh Sujiantoko, dan dilanjutkan dengan kiat kiat mencegah politik uang oleh Abd. Kalim.

Sujiantoko mengatakan, masyarakat masih menganggap Politik uang sesuatu yang lazim. Tidak berfikir dampak yang besar bagi generasi ke depan. Bila dibiarkan Politik uang bisa merusak sistem demokrasi negara.

"Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahayanya Money politik. justru Jika ada peserta pemilu menyampaikan visi misi dan berkampanye justru masyarakat tidak merespon dengan baik karena datang dengan tangan kosong. Pemilu 2019 di Jepara indikasi potensi mengenai ini tentu ada" ungkap Sujiantoko.

Sujiantoko berharap, ada partisipasi pengawasan dari masyarakat perihal pengawasan politik uang ini. "Mari secara cerdas memberikan pendidikan politik yang baik dan santun kepada masyarakat untuk menciptakan demokrasi bangsa yang berintegritas. Kepada peserta pemilu mari berkompetisi secara sportif, jujur, adil, terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui visi misi para peserta pemilu 2019. Dan untuk seluruh elemen masyarakat mari kita ciptakan pemilu 2019 lancar, aman, berintegritas, bermartabat." pungkasnya.

Terkait hukuman Sujiantoko menerangkan, Menurut undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 515, politik uang bisa dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Sementara itu Abd. Kalim meneruskan, masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian pelanggaran pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, secara langsung bisa datang ke panwas setempat atau bawaslu, tidak langsung bisa memberikan informasi awal kepada panwas secara cepat melalu media komunikasi. Berkaitan dengan pelapor, Kalim menegaskan pihaknya akan melindungi dan merahasiakan identitas pelapor.

"Jika tidak bisa melaporkan secara langsung, masyarakat cukup memberikan informasi awal kehilangan pelanggaran pemilu, nanti panwas akan segera menindaklanjuti. Kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melindungi pelapor. Sehingga Tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan setiap pelanggaran" paparnya.

Bawaslu bersama dengan jajaran tingkat bawah senantiasa melakukan patroli pengawasan setiap tahapan pemilu, termasuk nanti selama hari tenang jelang pemilihan Bawaslu bersama TNI POLRI akan meningkatkan patroli tersebut. kegiatan tersebut untuk memetakan potensi TPS yang rawan, antisipasi serta pencegahan terjadinya serangan fajar. (F2@)

Tag
Berita