Bawaslu Jepara Audiensi dengan Disdukcapil, Perkuat Sinergi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Jepara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara pada Jumat (10/04). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, bersama jajaran anggota dan staf, serta Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adi Darma Raharjo, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyampaikan apresiasi atas penerimaan audiensi, terlebih masih dalam suasana Lebaran. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kepentingan strategis untuk menjalin kerja sama dalam bidang data kependudukan sebagai bagian dari pengawasan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan.
“Secara kelembagaan, kami berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Saat ini, Bawaslu juga telah mengajukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah, sehingga dengan Disdukcapil dapat ditindaklanjuti dalam bentuk PKS teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sujiantoko menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu secara aktif melakukan sinkronisasi data dengan KPU. Oleh karena itu, kebutuhan terhadap data kependudukan yang dinamis, seperti status TNI/Polri, data pemilih potensial, serta perkembangan data kependudukan lainnya menjadi sangat penting.
Baca Juga : Aktifkan Kembali Klinik Hukum, Bawaslu Jepara Tekankan Kolaborasi Antar Divisi
“Kami menyadari ke depan akan sering berkoordinasi dan mungkin meminta data secara tertulis kepada Disdukcapil. Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adi Darma Raharjo, menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebutuhan data kependudukan, sebagaimana juga telah dilakukan dengan KPU.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, mayoritas pemilih di Kabupaten Jepara adalah perempuan. Selain itu, pihaknya tengah menargetkan sekitar 23.000 pemilih pemula untuk didorong segera melakukan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan melalui program jemput bola ke desa-desa serta pemanfaatan layanan kios administrasi kependudukan.
“Kami berharap kolaborasi ini juga dapat membantu menyampaikan kepada masyarakat pentingnya tertib administrasi kependudukan, mengingat data kependudukan bersifat dinamis, seperti adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa pengelolaan data kependudukan perlu dilakukan secara hati-hati, mengingat adanya kewenangan dan regulasi dari pemerintah pusat terkait hak akses data. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut terhadap substansi kerja sama agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Sujiantoko menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun draft PKS beserta konsideran yang dapat ditelaah bersama. Apabila terdapat poin-poin yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dapat dilakukan penyesuaian sebelum disepakati.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Jepara dan Disdukcapil Kabupaten Jepara sepakat untuk memperkuat koordinasi dan membuka ruang kerja sama yang berkelanjutan dalam rangka mendukung kualitas data pemilih serta menjaga demokrasi yang akurat, mutakhir, dan berintegritas.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa