Bawaslu Jepara Awasi Coklit Terbatas Pemilih Ganda Luar Negeri di Kecamatan Mlonggo
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jepara di wilayah Kecamatan Mlonggo, Senin (15/6/2026).
Pengawasan dilakukan di tujuh desa, yakni Desa Sekuro, Karanggondang, Jambu, Jambu Timur, Sinanggul, Suwawal, dan Srobyong. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, bersama jajaran staf Bawaslu Jepara, serta dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jepara, perwakilan pemerintah desa, kepala desa, maupun carik dari masing-masing wilayah.
Pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan pada pemilih yang terindikasi ganda dengan daftar pemilih luar negeri. Data tersebut merupakan hasil pencermatan yang diterima KPU dari tingkat pusat dan perlu dilakukan verifikasi serta konfirmasi di tingkat desa untuk memastikan status pemilih yang bersangkutan. Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan pengawasan melekat guna memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan. Fokus kami adalah memastikan data pemilih yang terindikasi berada di luar negeri benar-benar diverifikasi secara akurat sehingga tidak menimbulkan permasalahan data ganda pada tahapan pemilu mendatang,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Awasi Klarifikasi Data Pemilih Ganda Luar Negeri di Kecamatan Tahunan
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam menjaga validitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 33 data pemilih ganda luar negeri yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Mlonggo. Desa Jambu Timur menjadi wilayah dengan jumlah data verifikasi terbanyak, yakni delapan data, sedangkan Desa Sekuro dan Desa Srobyong masing-masing memiliki dua data yang perlu dikonfirmasi. Perbedaan jumlah tersebut menunjukkan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara cermat dan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemerintah desa yang terlibat dalam proses verifikasi menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami mendukung penuh proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU dan diawasi Bawaslu. Pemerintah desa akan berupaya membantu memastikan status warga yang masuk dalam daftar verifikasi agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Pemerintah desa juga terus melakukan penelusuran dan koordinasi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar warga yang bersangkutan untuk memperoleh informasi yang valid.
Bawaslu Kabupaten Jepara akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut verifikasi tersebut guna memastikan seluruh data dapat ditangani sesuai prosedur dan mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, serta berkualitas untuk penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunisa
Foto: Ahmad Andredy K.