Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Awasi Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Jepara lakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Lantai 2 Hall Hotel Jepara Indah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, Divisi Hukum dan Data Informasi, Arifin, Divisi Penindakan Pelanggaran Kunjariyanto, Divisi Organisasi dan SDM Abd. Kalim dan Divisi Sengketa Muhammad Zarkoni. Pada proses ini Bawaslu Jepara bertugas memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Proses rekapitulasi Kabupaten Jepara berlangsung sejak 3 – 4 Mei 2019. Kegiatan dilaksanakan dengan membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Saat proses pembacaan hasil rekapitulasi, Bawaslu Jepara menggunakan template Excel yang dibuat khusus untuk mengawal pembacaan dan input data oleh KPU Jepara.

 “Proses rekapitulasi ini adalah proses terakhir yang dilaksanakan teman-teman kecamatan untuk mengawal jalannya penghitungan di Kabupaten Jepara” kata Sujiantoko

Ketua Bawaslu Jepara mengatakan dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten Bawaslu juga memanggil seluruh Panwaslu Kecamatan untuk memberikan kesaksian apabila ditemukan keberatan saat proses berlangsung. Panwaslu Kecamatan dipanggil sesuai dengan jadwal pembacaan rekapitulasi kecamatan masing-masing.

Dalam proses tersebut terdapat 1 keberatan saksi yaitu dari Partai Demokrat surat suara DPRD Kabupaten Jepara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yaitu Kecamatan Mlonggo, Bangsri dan Pakis Aji. Demokrat memberatkan perubahan data yang terjadi di tingkatan desa yaitu C1 menjadi DA1. Menurutnya, tim sukses dan saksi telah melakukan penghitungan dan jumlahnya berbeda dengan hasil rekapitulasi.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Jepara menyarankan saksi untuk berpedoman kepada Undang-Undang dan PKPU. Setelah mendapatkan penjelasan bahwa tidak dapat buka plano C1 direkapitulasi tingkat kabupaten, sesudah itu saksi tidak ada keberatan.

Secara keseluruhan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum Tahun 2019 tingkat kabupaten berjalan lancar dan sesuai alokasi waktu yang direncanakan. “Setelah ini, Bawaslu Jepara akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkatan Provinsi” pungkasnya. (Kinan)

Tag
Berita