Bawaslu Jepara dan Kemenag Jepara Tandatangani MoU dan PKS Sinergi Pendidikan Politik dan Demokrasi
|
Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara bersama Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pendidikan Politik dan Demokrasi pada Selasa, (26/05) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan di kantor kemenag Jepara di hadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara bersama staf. Sementara dari pihak Kementerian Agama hadir langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi di lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Jepara.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut, Para Pihak sepakat membangun sinergi melalui pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi di madrasah maupun sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, serta mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Jajaki Kerja Sama Pendidikan Sengketa Pemilu dengan Universitas Al Hikmah Jepara
Sebagai tindak lanjut dari MoU, Para Pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur pelaksanaan teknis kegiatan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi di lingkungan madrasah/sekolah, penguatan pengawasan partisipatif, pertukaran informasi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, serta pelaksanaan kegiatan bersama dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas ASN.
Ali Purnomo menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi melalui pendekatan edukatif kepada generasi muda dan masyarakat. Menurutnya, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki kesadaran demokrasi yang baik serta mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas Pemilu dan Pemilihan.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Jepara dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara berharap dapat membangun sinergi yang berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman demokrasi, pendidikan politik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepemiluan di Kabupaten Jepara.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa