Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara dan SMA N 1 Tahunan Jepara Tandatangani MoU Pendidikan Demokrasi

Bawaslu Jepara menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Tahunan Jepara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, (14/4).

Bawaslu Jepara menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Tahunan Jepara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, (14/4).

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Tahunan Jepara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 1 Tahunan Jepara dengan suasana penuh semangat kebersamaan.

Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Jepara, Kepala Sekolah SMA N 1 Tahunan Jepara Ida Fitriningsih, serta Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan Sigit Muhammad. Kehadiran para pihak menandai komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi di lingkungan sekolah.

Ali Purnomo, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki tujuan strategis. 

“Kerja sama ini bertujuan memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada siswa, khususnya mereka yang berusia 17 tahun dan dikategorikan sebagai pemilih pemula. Selain itu, banyak kegiatan yang dapat melibatkan peran siswa, seperti pembentukan Saka Adhyasta dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P),” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Kauman

Sementara itu, Kepala Sekolah Ida Fitriningsih menyambut baik adanya MoU tersebut. 

“Isi dari MoU ini sejalan dengan bidang kesiswaan, yaitu pendidikan demokrasi. Kami juga mengajak Bawaslu untuk terlibat dalam kegiatan sekolah, seperti pemilihan OSIS, sehingga kerja sama ini benar-benar saling membutuhkan,” ungkapnya.

Pak Sigit selaku Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan menambahkan harapannya agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan baik oleh Bawaslu maupun SMA N 1 Tahunan Jepara.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan dunia pendidikan. Kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam menanamkan nilai demokrasi sejak dini, sekaligus memperkuat partisipasi generasi muda dalam proses demokrasi di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Jepara menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Tahunan Jepara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, (14/4).

Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa