Bawaslu Jepara Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Kauman
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Balai Kelurahan Kauman pada Senin, 13 April 2026. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Kegiatan uji petik dipimpin langsung oleh anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Ia hadir bersama staf sekretariat Bawaslu Jepara untuk melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.
Dalam sambutannya, Ali Purnomo menegaskan bahwa uji petik PDPB merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Kegiatan ini adalah proses krusial dalam menentukan daftar pemilih yang valid, sehingga Pemilu atau Pemilihan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan legitimasi yang kuat,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Audiensi dengan Disdukcapil, Perkuat Sinergi Data Pemilih Berkelanjutan
Pihak Kelurahan Kauman yang diwakili oleh Carik Siti Rohmatun menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami siap mendukung Bawaslu, agar proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan lancar dan transparan,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Bawaslu Jepara menekankan bahwa pengawasan PDPB membutuhkan koordinasi dan informasi dari desa maupun kelurahan. Peran aktif pemerintah desa/kelurahan sangat membantu dalam menyukseskan pemutakhiran data, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya kegiatan uji petik ini, Bawaslu Jepara berharap sinergi antara pengawas Pemilu dan pemerintah desa/kelurahan semakin kuat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat integritas Pemilu di Kabupaten Jepara.
Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa