Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Dorong Pencegahan Pelanggaran Pemilu Sejak Dini melalui Podcast Bawaslu Menyapa

Bawaslu Jepara melaksanakan program podcast “Bawaslu Menyapa” dengan mengangkat tema “Pencegahan Pelanggaran Pemilu Sejak Dini” (27/8) dengan Narasumber Kordiv SDMO dan Diklat Khoirul Abidin dan Staf Aji Susanto.

Bawaslu Jepara melaksanakan program podcast “Bawaslu Menyapa” dengan mengangkat tema “Pencegahan Pelanggaran Pemilu Sejak Dini” (27/8) dengan Narasumber Kordiv SDMO dan Diklat Khoirul Abidin dan Staf Aji Susanto.

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus mendorong kesadaran masyarakat untuk turut serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu sejak dini. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui program podcast “Bawaslu Menyapa” dengan mengangkat tema “Pencegahan Pelanggaran Pemilu Sejak Dini” (27/8).

Podcast tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khoirul Abidin sebagai narasumber, dengan Aji Susanto sebagai pembawa acara. Pembahasan dalam podcast menitikberatkan pada pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu berlangsung.

Dalam pembahasan tersebut, pencegahan ditempatkan sebagai salah satu aspek penting dalam pengawasan Pemilu. Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu telah berjalan, tetapi perlu dibangun sejak awal melalui edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai aturan kepemiluan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam podcast adalah pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu.

Khoirul Abidin mengatakan Masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga memiliki peran dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan ikut mengawasi berbagai potensi pelanggaran serta menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kita harus pahami bahwa pencegahan tidak sepenuhnya tanggung jawab Bawaslu, masyarakat dapat menjadi pengawas partisipatif yang turut mengawasi Pemilu agar Pemilu berjalan dengan lebih baik.”

Menurutnya peran tersebut menjadi semakin penting karena pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas Pemilu. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke lingkungan masing-masing.

Baca Juga : Bawaslu Jepara dan Kwarcab Jepara Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030

Pengenalan terhadap pengawasan Pemilu sejak dini diharapkan dapat membentuk pemilih yang tidak hanya memahami cara menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menolak berbagai bentuk pelanggaran dalam Pemilu.

Dengan demikian, pendidikan pengawasan tidak berhenti pada pengetahuan mengenai proses pencoblosan, tetapi berkembang menjadi kesadaran untuk bersama-sama menjaga kualitas Pemilu. Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran juga membutuhkan pemahaman terhadap norma dan aturan Pemilu.

Melalui edukasi hukum, masyarakat diharapkan dapat mengenali berbagai bentuk tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran Pemilu. Pemahaman tersebut menjadi penting karena tidak semua masyarakat mengetahui secara menyeluruh batasan-batasan yang diatur dalam peraturan kepemiluan.

Program Bawaslu Menyapa menjadi salah satu sarana Bawaslu Kabupaten Jepara untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui format yang lebih komunikatif.

Melalui podcast, isu-isu pengawasan Pemilu dapat dibahas secara lebih ringan dan dekat dengan masyarakat, sehingga pesan mengenai pentingnya pencegahan pelanggaran dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Pembahasan mengenai “Pencegahan Pelanggaran Pemilu Sejak Dini” juga menjadi pengingat bahwa menciptakan pemilu yang berintegritas membutuhkan proses yang dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara.

“Masyarakat yang memahami aturan, aktif mengawasi, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang partisipatif.” Pungkas Abidin.

Penulis: Laili Anisah
Foto: Zain Musthofa K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa