Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Gelar Knowledge Sharing Penanganan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Kordiv SDM dan Diklat Khoirul Abidin, Kordiv Penanganan Pelanggaran Khomaru Zaman, Pengisi Materi Staf Penanganan Pelanggaran Misbakhus Sholihin

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Kordiv SDM dan Diklat Khoirul Abidin, Kordiv Penanganan Pelanggaran Khomaru Zaman, Pengisi Materi Staf Penanganan Pelanggaran Misbakhus Sholihin

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema “Penguatan Pemahaman Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu” di Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara, Senin (9/3). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi serta mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi pegawai yang baru bergabung maupun yang telah berpengalaman.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Secara Daring

Dalam sesi materi dijelaskan bahwa penanganan pelanggaran Pemilu harus dilakukan secara cermat dan berpedoman pada prinsip kejujuran, keadilan, profesionalitas, serta kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, peserta juga membahas berbagai tantangan pengawasan Pemilu di era digital, seperti penyebaran hoaks di media sosial dan praktik politik uang yang semakin berkembang melalui transaksi digital.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jepara berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penanganan pelanggaran, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.

Knowledge Sharing Penanganan Pelanggaran Pemilu

Penulis: Royyan Haris M.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa