Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Secara Daring

Bawaslu Jepara mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting

Bawaslu Jepara mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting

Bawaslu Jepara - Bawaslu Jepara mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (2/3). Kegiatan rutin yang digelar setiap hari Senin ini dipimpin oleh Deputi Bidang Administrasi dan dihadiri para Kepala Biro, Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Kepala Bagian, serta Kepala Sekretariat/Koordinator Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Administrasi menegaskan bahwa rapat rutin ini menjadi forum penyelesaian berbagai persoalan administrasi dan kepegawaian. Ia mengapresiasi berkurangnya jumlah pertanyaan dari daerah, yang dimaknai sebagai indikasi membaiknya tata kelola dan penyelesaian permasalahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu fokus pembahasan adalah usulan pengisian jabatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Disampaikan bahwa masih terdapat delapan provinsi yang belum mengusulkan pengisian jabatan. Untuk itu, diminta agar segera memberikan jawaban resmi kepada Sekretaris Jenderal guna memastikan kejelasan status usulan tersebut. Selain itu, ditemukan sejumlah kendala teknis dalam pengajuan usulan, seperti perubahan pejabat tanpa kejelasan pengganti serta usulan yang dinilai belum disusun secara optimal.

Baca Juga : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pimpin Apel Pagi, Tekankan Soliditas dan Spiritualitas

Terkait pengelolaan kepegawaian, Deputi menekankan pentingnya keseriusan dalam mengajukan usulan jabatan, termasuk yang berkaitan dengan Unit Kerja Mandiri (UKM). Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan terkait DPK tetap mengacu pada surat Sekretaris Jenderal sebelumnya serta mendorong pemberian apresiasi kepada kepala atau koordinator sekretariat yang kembali bertugas di daerah asalnya.

Adapun Biro Perencanaan dan Organisasi melaporkan capaian wajib lapor Tahun 2025 sebanyak 3.485 wajib lapor, dengan realisasi pelaporan mencapai 2.600 atau 74,61 persen. Deputi juga mengingatkan agar percepatan pelaporan LHKPN dan LHKAN terus dilakukan, termasuk dengan menyurati langsung anggota atau staf yang belum menyampaikan laporan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi, pengelolaan kepegawaian, serta kepatuhan pelaporan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan profesionalitas pengawasan pemilu di Kabupaten Jepara.

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Aji Susanto
Editor: Wahidatun Khoirunnisa