Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Koordinasi Divisi SDM dan Organisasi se-Jawa Tengah
|
Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi Divisi SDM dan Organisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 25 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Rofiudin dan diikuti oleh jajaran Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi, khususnya dalam rangka memastikan tertib administrasi dan optimalisasi kinerja kelembagaan menjelang bulan Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Jepara mencermati beberapa poin penting, di antaranya progres pelaporan LHKPN dan LHKAN, penataan serta pemusnahan arsip statis, pengisian jabatan struktural yang masih kosong, hingga kewajiban pelaporan kinerja Work From Anywhere (WFA).
Terkait pelaporan LHKPN dan LHKAN, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya kepatuhan pelaporan, khususnya menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2026. Bawaslu Jepara berkomitmen untuk memastikan seluruh jajaran yang wajib lapor dapat memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Dorong Penguatan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026
Selain itu, rapat juga membahas progres pengumpulan link dokumentasi kegiatan yang nantinya akan diinventarisasi oleh Bawaslu Provinsi sebelum diteruskan ke Bawaslu Republik Indonesia. Bawaslu Jepara mendukung penuh proses tertib dokumentasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.
Dalam aspek kepegawaian, dibahas pula terkait kekosongan jabatan struktural di sejumlah Kabupaten/Kota serta mekanisme pengisian jabatan bagi satuan kerja yang telah berstatus UKM. Bawaslu Jepara memandang koordinasi ini sebagai langkah penting dalam memastikan stabilitas dan efektivitas organisasi di tingkat daerah.
Di bidang administrasi dan keuangan, disampaikan pula update terkait status satker, pengelolaan Uang Persediaan (UP), serta rencana inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang akan dilakukan tahun ini. Bawaslu Jepara siap menindaklanjuti arahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Jepara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kepatuhan administrasi, dan tata kelola organisasi yang akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Jepara.
Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Yanu Adhi Hidayat
Editor: Wahidatun Khoirunnisa