Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II Secara Daring
|
Bawaslu Jepara — Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan tujuan untuk melakukan koordinasi terkait optimalisasi pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan tahap kedua, termasuk pembahasan sisa anggaran dari kegiatan sebelumnya serta perencanaan program lanjutan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, S.E., M.Si. yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan pemanfaatan sisa dana kegiatan penguatan kelembagaan pertama serta menyusun rancangan kegiatan baru agar pelaksanaan penguatan kelembagaan dapat berjalan lebih optimal.
Selanjutnya, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, memberikan paparan terkait skenario rencana kegiatan penguatan kelembagaan dan evolusi anggaran tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa optimalisasi anggaran penguatan kelembagaan merupakan inisiatif dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang dikomunikasikan dengan Bawaslu RI, dengan ruang bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk mengusulkan bentuk kegiatan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Baca Juga : Apel Pagi Bawaslu Jepara: Momentum Refleksi dan Kebersamaan untuk Lembaga yang Lebih Baik
Dalam paparannya, Rofiuddin juga menjelaskan tahapan alokasi anggaran tahun 2025 mulai dari perencanaan awal, efisiensi, hingga relaksasi anggaran yang membuka peluang pelaksanaan kegiatan seperti penguatan kelembagaan, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Adapun pelaksanaan kegiatan akan mengikuti desain tempo yang telah ditetapkan, yaitu tahap perencanaan pada 13–19 Oktober, rapat persiapan pada 20 Oktober, perbaikan KAK pada 21–23 Oktober, reviu provinsi hingga akhir Oktober, pelaksanaan kegiatan pada pekan pertama–kedua November, laporan pada pekan ketiga, dan evaluasi pada pekan keempat November.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di seluruh Jawa Tengah.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa