Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Jajaki Kerja Sama Publikasi dengan Diskominfo

Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama publikasi dan penyebarluasan informasi kepemiluan, pada Selasa, (10/3) di kantor Diskominfo Kabupaten Jepara.

Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, menyampaikan bahwa pada prinsipnya Diskominfo siap mendukung penyebarluasan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat. Menurutnya, MoU nantinya berfungsi sebagai dasar untuk memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam kerja sama tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Diskominfo memiliki berbagai media yang dapat dimanfaatkan untuk publikasi informasi kepada masyarakat, seperti radio, videotron, serta baliho yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Jepara.

“Pada prinsipnya kami di Diskominfo siap membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat. Apalagi ini lembaga pemerintah yang memang harus memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik. Kami memiliki radio, videotron, dan baliho yang bisa dimanfaatkan untuk penyebarluasan informasi,” ujarnya.

Selain melalui radio, Diskominfo juga menawarkan pemanfaatan videotron sebagai media publikasi, termasuk untuk penyampaian iklan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Knowledge Sharing Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah membangun sinergi dalam publikasi kegiatan pengawasan Pemilu serta memperkuat pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi baru dalam publikasi kegiatan Bawaslu, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu.

“Fokus Bawaslu ada pada tiga hal utama, yaitu pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendidikan kepada masyarakat, mengajak masyarakat khususnya pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, serta melawan berita hoaks dan praktik politik uang,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai materi sosialisasi yang telah diproduksi Bawaslu, seperti flyer dan video pendek di media sosial, berpotensi untuk disinergikan dengan media publikasi yang dimiliki Diskominfo, termasuk pemanfaatan videotron sebagai media sosialisasi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan kolaborasi dalam pemantauan isu di media sosial. Pihak Diskominfo menjelaskan bahwa mereka memiliki perangkat untuk memonitor isu-isu yang sedang menjadi tren di media sosial sehingga dapat membantu mengidentifikasi dinamika informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepemiluan.

Ke depan, kerja sama tersebut akan dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk bentuk kolaborasi dalam publikasi, pemantauan isu media sosial, serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini diharapkan penyampaian informasi terkait pengawasan Pemilihan Umum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas serta mendorong tumbuhnya pengawasan partisipatif di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

Penulis: Aji Susanto
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa