Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Kawal Coktas PDPB untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih di Kecamatan Keling

Bawaslu Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Keling, Senin (31/8).

Bawaslu Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Keling, Senin (31/8).

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Keling, Senin (31/8). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di enam desa, yakni Jlegong, Kelet, Klepu, Watuaji, Damarwulan, dan Tempur. Pengawasan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, bersama Anggota Bawaslu Jepara Khoirul Abidin dan jajaran staf, serta dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jepara dan pemerintah desa setempat.

Coktas kali ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang terindikasi ganda dengan daftar pemilih luar negeri. Data tersebut merupakan hasil pencermatan yang diterima KPU dari tingkat pusat sehingga perlu dilakukan verifikasi dan konfirmasi di tingkat desa untuk memastikan status pemilih berdasarkan kondisi faktual. Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan pengawasan melekat guna memastikan proses verifikasi berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih. “Coktas ini menjadi bagian penting untuk memastikan data pemilih yang terindikasi ganda dengan pemilih luar negeri benar-benar diverifikasi berdasarkan kondisi faktual. Bawaslu akan memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan sehingga data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sujiantoko.

Baca Juga : Dari Data ke Fakta, Bawaslu Jepara Awasi Coklit Terbatas di Donorojo

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut terdapat 45 data pemilih yang menjadi sasaran verifikasi. Data tersebut tersebar di Desa Jlegong sebanyak 2 data, Kelet 14 data, Klepu 6 data, Watuaji 5 data, Damarwulan 10 data, dan Tempur 8 data. Kepala Desa Tempur, Mariyono, menyampaikan dukungan terhadap proses verifikasi tersebut. 

“Kami dari pemerintah desa siap membantu proses verifikasi data pemilih bersama KPU dan Bawaslu. Dengan adanya pencocokan dan penelitian ini, kami berharap data warga yang digunakan dalam daftar pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkap Mariyono.

Melalui pengawasan Coktas tersebut, Bawaslu Kabupaten Jepara terus mendorong terwujudnya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan setiap data yang terindikasi bermasalah dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Keling, Senin (31/8).

Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa