Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Pengkol

Bawaslu Jepara melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Kelurahan Pengkol oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib, bersama jajaran staf Bawaslu Jepara

Bawaslu Jepara melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Kelurahan Pengkol oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib, bersama jajaran staf Bawaslu Jepara

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara pada Senin (9/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Uji petik tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib, bersama jajaran staf Bawaslu Jepara, yakni Subehan Edi Susilo, Wahidatun Khoirunnisa, dan Anik Sholikah.

Shohibul Habib menjelaskan bahwa uji petik merupakan metode pengawasan lapangan yang dilakukan dengan mengambil sampel data secara acak untuk memverifikasi keakuratan data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU. Melalui metode ini, Bawaslu dapat memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Aktif Mengawasi di Masa Non Tahapan

“Uji petik ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU benar-benar valid, akurat, dan mutakhir. Misalnya terkait warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan data pemilih yang tersedia benar-benar komprehensif sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terjamin dalam pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, Lurah Pengkol, Widarso Agung Nugroho, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Pihaknya menyatakan siap membantu Bawaslu dalam menyediakan data yang dibutuhkan selama proses pengawasan berlangsung.

Dengan adanya kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kualitas data pemilih dalam penyelenggaraan pemilu semakin baik.

Bawaslu Jepara melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Kelurahan Pengkol oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib, bersama jajaran staf Bawaslu Jepara

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Subehan Edi Susilo
Editor: Wahidatun Khoirunnisa