Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Serahkan Buku Pengawasan Ke Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kabupaten Jepara serahkan buku laporan akhir kepada Bawaslu RI Rabu (18/9) di kantor Bawaslu RI Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh ketua sekaligus kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Jepara, Sujiantoko dan diterima langsung oleh tim TP3 Bawaslu RI. Laporan tersebut terdiri dari laporan pengawasan dalam bentuk buku, laporan pengawasan keseluruhan, beserta softcopy berisi file buku pengawasan.

"Ini sebagai pertanggung jawaban kami setelah menjalankan fungsi pengawasan selama pemilu 2019 berlangsung. Kami berikan kepada Bawaslu RI agar bisa menjadi kolase dan arsip apa saja dinamika selama pengawasan kemarin di kabupaten Jepara" kata Sujiantoko.

Ia melanjutkan, buku pengawasan yang dikumpulkan berisi hasil-hasil pengawasan yang disajikan dengan dua versi, yaitu versi buku dan versi laporan. Adapun isi dari kedua laporan tersebut dibagi menjadi 4 sub bab, yaitu persiapan pengawasan, hasil pengawasan, temuan, dan rekomendasi.

Dalam versi buku, laporan pengawasan disajikan lebih ringkas dan dalam bentuk narasi sehingga lebih mudah dibaca. Sedangkan versi laporan, lebih rinci. "Versi laporan, semua data dicantumkan, mulai dari tabel-tabel dan lampiran gambar" ungkapnya.

Sujiantoko menyatakan, hasil kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu kabupaten Jepara tercermin dari laporan ini. Ia berharap kedepan laporan ini bisa dijadikan referensi untuk melakukan penelitian tentang pengawasan pemilu.

"Selain sebagai pertanggung jawaban buku ini juga bisa dijadikan rujukan apabila ada pihak yang ingin membuat penelitian tentang pemilu, khususnya di Jepara. Semua data-data selama pengawasan, kami sajikan pada buku laporan tersebut" imbuhnya.

(Faruq/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita