Bawaslu Jepara Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UMK Kudus
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Kamis (18/12/2025). Kunjungan tersebut diikuti oleh tujuh orang mahasiswa.
Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait praktik politik uang (money politics) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Shohibul Habib menjelaskan mengenai pengertian politik uang, bentuk-bentuk pelanggaran, serta peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dan diharapkan dapat menambah pemahaman mahasiswa tentang pengawasan Pemilu yang berintegritas.
Kunjungan ini menjadi sarana edukasi kepemiluan sekaligus memperkuat hubungan antara Bawaslu Kabupaten Jepara dengan kalangan akademisi.
Penulis: Royyan Haris M.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa