Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jepara Gelar Rapat Tindak Lanjut Pasca Rakor Penguatan Kelembagaan Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas Humas) menggelar rapat tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Optimalisasi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Partisipatif bersama Mitra Strategis serta Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi yang sebelumnya dilaksanakan di Kota Salatiga pada Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ali Purnomo sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Jepara, ini membahas langkah konkret pelaksanaan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di tingkat kabupaten. Dalam rapat tersebut, Ali Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan P2P merupakan tindak lanjut dari agenda nasional Bawaslu yang bertujuan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Adapun timeline kegiatan ditetapkan sebagai berikut: pengumuman dan pendaftaran peserta dimulai pada 13 hingga 16 Oktober 2025, dilanjutkan dengan pengusulan peserta ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta pengumpulan laporan pengawasan PDPB Triwulan III pada tanggal 17 Oktober 2025. Selain itu, tim humas Bawaslu Jepara dijadwalkan untuk membuat materi publikasi dan flayer rekrutmen P2P pada 14–16 Oktober 2025.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Jepara dan SMKN 1 Jepara Tandatangani MoU tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi
Ali Purnomo juga menegaskan bahwa peserta rekrutmen P2P akan menyasar kalangan muda, meliputi organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa, seperti Satuan Karya Adhyasta Pemilu (SAKA), organisasi kemahasiswaan (GMNI, HMI, PMII), hingga komunitas pemantau Pemilu seperti Perisai Demokrasi. Adapun batas usia peserta ditetapkan antara 16 hingga 25 tahun. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menginisiasi pembentukan kepengurusan SAKA di beberapa sekolah mitra Bawaslu, seperti MA Mathalibul Huda Mlonggo, SMK N 1 Jepara, dan MA NU Nahdlatul Fata.
Dengan pelaksanaan rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif berbasis generasi muda sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Jepara.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Ghani Rizky M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa