Gandeng Fakultas Hukum Unisnu dalam Program Pendidikan Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara terkait sosialisasi rencana Program Kerja Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara.
Audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara. Sementara dari Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara hadir Dekan Wahidullah, S.H.I., M.H., dan Wakil Dekan Dr. Imron Choeri, S.H.I., M.H.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menjelaskan bahwa Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu merupakan kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jepara melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Program tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan literasi hukum kepemiluan dan kompetensi teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Menurut Sujiantoko, kegiatan akan dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran di kelas, diskusi interaktif, serta praktik simulasi mediasi dan adjudikasi. Selain memberikan pemahaman teoritis, program ini juga menekankan penguasaan keterampilan teknis seperti teknis mediasi dan teknik persidangan agar peserta memiliki kemampuan aplikatif dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu.
“Pada kegiatan ini nantinya Bawaslu Kabupaten Jepara akan terlibat langsung dalam proses pembelajaran melalui kegiatan mengajar secara tatap muka sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif baik secara teori maupun praktik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara, Shoibul Habib, menyampaikan bahwa program tersebut memiliki sejumlah target yang ingin dicapai. Di antaranya meningkatnya pemahaman peserta mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, kemampuan peserta dalam menyusun dokumen permohonan dan jawaban sengketa secara sistematis sesuai ketentuan, serta pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur mediasi dan adjudikasi.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu Kabupaten Jepara dengan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan kepemiluan.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Awasi Coklit Terbatas Pemilih Ganda Luar Negeri di Kecamatan Mlonggo
Menanggapi rencana program tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara, Wahidullah, S.H.I., M.H., menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Jepara dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan upaya penguatan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum kepemiluan dan penyelesaian sengketa.
Wahidullah menyatakan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara siap menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Jepara untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini dapat memberikan tambahan wawasan, pengalaman praktis, serta pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses Pemilu.
"Kami siap mendukung program ini untuk menambah wawasan mahasiswa di bidang hukum kepemiluan dan penyelesaian sengketa," ujar Wahidullah.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara, Dr. Imron Choeri, S.H.I., M.H., menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi dalam Program Kerja Pendidikan Penyelesaian Sengketa yang diinisiasi oleh Bawaslu Jepara sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik mahasiswa. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi sarana yang baik untuk menambah wawasan mahasiswa di bidang hukum, khususnya hukum kepemiluan, penyelesaian sengketa, serta praktik-praktik hukum yang relevan dengan perkembangan demokrasi saat ini
“Siap berkolaborasi karena program ini menambah wawasan mahasiswa di bidang hukum kepemiluan dan penyelesaian sengketa,” ujar Imron Choeri.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Jepara dan Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan kepemiluan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum yang baik, sekaligus mendukung terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas, adil, dan berkualitas.
Penulis: Misbakhus Sholihin
Foto: Ghani Rizky M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa