Mahasiswa FSH UNISNU Jepara Berpeluang Tembus Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI 2026 Tingkat Nasional
|
Bawaslu Jepara – Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara berpeluang menunjukkan kemampuan akademik sekaligus bersaing di tingkat nasional. Peluang itu dengan mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kesempatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis, (2/7) di Kampus UNISNU Jepara.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jepara Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Khomaru Zaman, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unisnu Jepara, Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H., serta jajaran Sekretariat Bawaslu Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Khomaru Zaman menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memperkenalkan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu, meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum Pemilu. Selain itu agar mahasiswa FSH dapat mengikuti kegiatan sehingga tembus kompetisi debat penegakan hukum Pemilu VI 2026 tingkat nasional .
"Melalui sosialisasi ini kami berharap mahasiswa FSH Unisnu memahami kepemiluan dan ikut Kompetisi Debat PHP VI 2026 hingga tingkat nasional," ujar Khomaru Zaman.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 akan diselenggarakan melalui tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional. Peserta berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan administrasi. Setiap perguruan tinggi mengirimkan satu regu yang terdiri atas tiga mahasiswa aktif program sarjana (S1) dan satu orang pendamping. Mahasiswa yang dapat mengikuti kompetisi berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, maupun fakultas lain yang memiliki program studi ilmu hukum atau ilmu sosial dan politik.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
Seluruh biaya penyelenggaraan kompetisi ditanggung oleh Bawaslu. Selain itu, biaya transportasi pulang-pergi, penginapan, dan konsumsi bagi tiga anggota regu beserta satu orang pendamping selama mengikuti tahapan regional maupun nasional juga ditanggung oleh Bawaslu.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unisnu Jepara, Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H., menyambut baik peluang tersebut. Menurutnya, pihak fakultas akan segera berkoordinasi dengan ketua program studi dan para dosen untuk mempersiapkan mahasiswa mengikuti kompetisi.
"Kami akan berkoordinasi dengan ketua program studi beserta para dosen agar mahasiswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kompetisi ini sangat baik untuk mengasah intelektual mahasiswa hukum karena berkaitan langsung dengan hukum," katanya.
Bawaslu mengimbau mahasiswa dan perguruan tinggi yang berminat mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 agar memperoleh informasi hanya melalui website dan media sosial resmi Bawaslu. Pedoman kompetisi dapat diakses melalui https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/buku-pedoman-kompetisi-debat-penegakan-hukum-pemilu-vi-2026-antar-perguruan-tinggi-se , sedangkan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Panitia Kompetisi Debat PHP VI 2026 melalui layanan WhatsApp di nomor 0852-8179-1199.
Melalui sosialisasi ini, FSH Unisnu Jepara berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berargumentasi, dan berkompetisi hingga tingkat nasional sekaligus membawa nama baik kampus dalam ajang yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Penulis: Misbakhus Sholihin
Foto: Royyan Haris Mustaghfirin
Editor: Wahidatun Khoirunnisa