Bawaslu Jepara Awasi Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara di Aula KPU Kabupaten Jepara, Kamis (2/7/2026).
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka PDPB Triwulan II merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai amanat regulasi untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, pemeliharaan data pemilih menjadi langkah strategis mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu akan dimulai pada tahun mendatang.
Sebelum pelaksanaan pleno, KPU Kabupaten Jepara telah melakukan pencocokan terbatas (coktas) melalui verifikasi ke desa-desa serta menindaklanjuti berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Kabupaten Jepara.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jepara, Siti Nur Wakhidatun, menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 menggunakan data hasil koordinasi antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap data potensi pemilih ganda luar negeri melalui proses pencocokan terbatas sebelum dituangkan dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jepara pada Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 967.962 pemilih, yang terdiri atas 482.650 pemilih laki-laki dan 485.312 pemilih perempuan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jepara turut menyampaikan imbauan serta saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Jepara sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut dalam memastikan data pemilih tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 telah berlangsung secara terbuka, melibatkan para pemangku kepentingan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses pemeliharaan data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi," ujar Ali.
Melalui pengawasan yang konsisten, Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi sebagai upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Nurul Khotimatul K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa