Pastikan Hak Pilih Warga Tetap Terjaga, Bawaslu Kabupaten Jepara Awasi Coktas KPU
|
Bawaslu Jepara – Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) dalam rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini dilakukan di tiga desa, yaitu Desa Damarjati, Pendosawalan, dan Robayan Kecamatan Kalinyamatan.
Kegiatan Coktas tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib dan staf sekretariat Subehan, serta Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun serta jajaran staf melakukan verifikasi langsung ke kantor Balai Desa Damarjati, Desa Pendosawalan, dan Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pencocokan dan sinkronisasi data pemilih yang bersumber dari KPU agar tidak terjadi data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), ataupun pemilih yang belum terdaftar.
Dalam keterangannya, Bapak Shohibul Habib menegaskan bahwa kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Baca Juga : Untuk Validitas terjaga, Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Coktas
“Langkah ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat agar tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih tetap. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Jepara dan KPU Kabupaten Jepara menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan coktas di tiga desa ini juga banyak ditemukan data dari KPU dan di Balai Desa tidak sama diantaranya yaitu data di Balai desa keterangan sudah meninggal, sudah pindah, tidak ditemukan sehingga langkah berikutnya adalah memperbaiki data yang ada di KPU.
Dengan adanya kegiatan Coktas ini, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, guna mendukung Sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi langkah penting dalam menjamin hak pilih masyarakat serta mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas serta penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis: Subehan Edi Susilo
Foto: Subehan Edi Susilo
Editor: Wahidatun Khoirunnisa