Lompat ke isi utama

Berita

Tak Gelar Pilkada, Bawaslu Daerah Tetap Kerja Jalankan Sosialisasi

[caption id="attachment_1666" align="aligncenter" width="300"] Ketua Bawaslu Abhan (ketiga dari kiri) saat menjadi pembicara dalam kegiatan Training of Trainer bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Panwascam dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (22/1/2020) di Palembang/Foto: Pratiwi Eka Putri[/caption]

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, jajaran Bawaslu di daerah yang tidak menggelar Pilkada Serentak 2020 juga tetap bekerja dan menjalankan program-program sosialisasi.

“Banyak masyarakat yang bertanya apa kerja Bawaslu jika tidak ada pemilu ata pemilihan (pilkada). Ada atau tidak ada pemilihan, Bawaslu terus ekstra bekerja dalam mengawal demokrasi,” ujarnya di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (22/1/2019).

Abhan menjelaskan, jajaran Bawaslu di daerah yang tak menggelar pilkada mengawal demokrasi dengan menjalankan program-program sosialisasi untuk persiapan pemilu maupun pilkada mendatang. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat.

“Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Di daerah yang tidak ada pemilihan bisa menjadi kesempatan lebih fokus upaya pencerdasan masyarakat. Misalnya sosialisasi mengenai regulasi, pendidikan antipolitik uang, dan pendidikan pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, meski tidak ada pemilihan, bukan berarti tidak ada pekerjaan. Banyak tantangan yang juga harus dihadapi. “Hanya saja jajaran pengawas daerah yang ada pemilihan, pekerjaannya lebih banyak,” tuturnya.

Di lain sisi, Abhan juga bertekad hal tersebut guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. “Ini yang selalu kita bangun. Dengan integritas sebagai pengawas, Bawaslu akan selalu menjadi harapan masyarakat bagi perwujudan demokrasi," tutup dia.

Editor: Ranap THS Sumber: bawaslu.go.id
Tag
Berita