Tujuh Staf Sekretariat Bawaslu Jepara Resmi Dilantik Menjadi PPPK
|
Bawaslu Jepara – Sebanyak tujuh staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun Anggaran 2024 Tahap I. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring dari kantor Bawaslu Jepara pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelantikan serentak yang diikuti oleh 4.360 PPPK Bawaslu se-Indonesia. Upacara terpusat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, yang mengukuhkan para PPPK baru yang tersebar di Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, menekankan tiga poin utama kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Pertama, menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
"Tolong dijaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan Bawaslu. Saudara-saudara diangkat karena pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kerja. Kami percaya saudara sudah siap pakai," tegas Ichsan.
Kedua, ia meminta agar para PPPK meningkatkan kedisiplinan sebagai kunci utama untuk mencapai tujuan organisasi. "Tingkatkan kedisiplinan, karena disiplin adalah awal dari kebaikan untuk mencapai tujuan organisasi ini, terutama dalam menyongsong tahapan Pemilihan Serentak tahun yang akan datang," tambahnya.
Ketiga, Ichsan berpesan agar sumpah/janji yang telah diucapkan tidak hanya dibaca, tetapi juga dipahami dan dihayati sebagai pedoman dalam bertugas. "Tolong dipahami dan dicerna, jangan hanya dimasukkan di pikiran, tapi juga di hati. Jadikan ini sebagai pedoman untuk membangun soliditas di lingkungan kerja masing-masing," pungkasnya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Diskusi Daring, Kupas Tuntas Problematika Anggaran Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang turut memberikan arahan, mengucapkan selamat atas amanah yang diemban. "Selamat atas amanah yang diberikan. SK PPPK ini berlaku selama lima tahun dan akan diperpanjang. Semoga teman-teman bisa terus bekerja hingga pensiun nanti, Alhamdulillah," ujar Rahmat Bagja dalam suasana hangat.
Meski disampaikan dengan canda, Rahmat Bagja juga menekankan secara tegas bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab kerja harus diutamakan. "Selamat bekerja sebagai ASN. Jangan lupa, setiap tanggal 17 wajib mengenakan seragam Korpri," imbuhnya.
Di tingkat lokal, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, yang turut mendampingi prosesi pelantikan, memberikan ucapan selamat secara langsung kepada tujuh stafnya paska dilantik.
"Selamat untuk rekan-rekan yang sudah dilantik. Tingkatkan terus semangat, integritas, kedisiplinan, dan profesionalitasnya. Tunjukkan profesionalitas kerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Disiplin kerja harus menjadi yang utama," pesan Sujiantoko.
Adapun ketujuh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara yang dilantik menjadi PPPK adalah sebagai berikut: Anik Sholikah, Chulaimah, M. Ansori, Royyan Haris Mustaghfirin, Subehan Edi Susilo, Wahidatun Khoirunnisa dan Zain Musthofa Kamal.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja kelembagaan Bawaslu Jepara semakin solid dan profesional dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Jepara.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Heni Ernawati
Editor: Wahidatun Khoirunnisa