Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Jepara Ikuti Rakornas Bidang Data dan Informasi Gelombang 2 di Yogyakart

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khomaru Zaman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khomaru Zaman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Jepara - Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khomaru Zaman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 27–29 Oktober 2025, di The Rich Jogja Hotel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rakornas kali ini mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu Berintegritas melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya”, dengan peserta yang terdiri atas Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten/Kota dari 16 provinsi di seluruh Indonesia.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan. Dalam laporannya, Henry mengucapkan terima kasih atas dukungan Bawaslu Provinsi DIY selaku tuan rumah. Ia juga menjelaskan bahwa Rakornas Datin Gelombang 2 ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan sebelumnya di Makassar.

Henry menegaskan pentingnya penguatan sinergi bidang data dan informasi di seluruh jajaran Bawaslu, dengan narasumber dari Bappenas dan fasilitator dari Datin Bawaslu RI, serta pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui DIPA Bawaslu Tahun 2025.

Pada sesi berikutnya, Ketua Bawaslu Provinsi DIY, Mohammad Nadjib, memberikan sambutan. Dalam suasana penuh kehangatan, ia menyampaikan kebanggaannya karena Yogyakarta kembali dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan nasional Bawaslu.

“Jogja itu seperti rumah sendiri. Jogja terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan,” ujar Nadjib, mengutip ungkapan sastrawan Joko Pinurbo. 

Ia juga menyinggung sejarah panjang demokrasi di Yogyakarta, yang telah melaksanakan pemilu DPRD sejak tahun 1951, menjadi acuan bagi pemilu nasional tahun 1955.

Sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi.

Baca Juga : Menjaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Jepara Lakukan Uji Petik Data Pemilih 2025

Dalam sambutannya, Puadi menyampaikan kisah perjalanan penyelenggaraan Rakornas Datin yang semula direncanakan di Ancol, kemudian Bali dan Lombok, namun akhirnya diputuskan di Yogyakarta karena pertimbangan efisiensi pendanaan. Lebih lanjut, Puadi menekankan pentingnya transformasi pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu. 

“Divisi Datin harus menjadi pusat kecerdasan pemilu, bukan sekadar gudang data. Data yang kita miliki harus diolah menjadi pengetahuan untuk mendukung pengambilan keputusan yang akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti empat tantangan besar transformasi digital Bawaslu, yaitu digitalisasi dan integrasi, pemanfaatan analitik data, transparansi dan aksesibilitas informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Puadi menambahkan bahwa Rakornas ini merupakan ruang kolaborasi dari tingkat pusat hingga daerah untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh.

Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Jepara Khomaru Zaman menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas Datin memberikan wawasan dan pemahaman baru dalam pengelolaan data, terutama dalam konteks pengawasan pemilu berbasis teknologi informasi.

“Rakornas ini sangat strategis untuk memperkuat sistem informasi di tingkat daerah, agar setiap data yang kita olah benar-benar bermanfaat bagi proses pengawasan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Jepara, dapat terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi demi terwujudnya pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khomaru Zaman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa