Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Kawal Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026

Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Staf menghadiri rapat persiapan rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada (31/3) di Aula KPU Jepara

Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Staf menghadiri rapat persiapan rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada (31/3) di Aula KPU Jepara

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara menghadiri rapat persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Aula KPU Jepara pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rapat ini diikuti oleh jajaran stakeholder, termasuk perwakilan dari Bawaslu Jepara, Ali Purnomo selaku Anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan I akan dilaksanakan pada 2 April 2026 pukul 10.00 WIB di Aula KPU Jepara. 

“Jika ada masukan dari para stakeholder terkait data PDPB, kami mohon untuk segera disampaikan sebelum pelaksanaan pleno,” ujar Ris Andy Kusuma.

Dalam rapat, anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun menjelaskan bahwa sumber data PDPB berasal dari beberapa komponen, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir, data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan oleh Kementerian Dalam Negeri, data dari instansi atau lembaga terkait, serta laporan dari masyarakat. Penjelasan ini menjadi dasar penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Nasional, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Bawaslu Jepara turut memberikan masukan terkait adanya delapan pemilih pemula. Dari hasil tindak lanjut KPU, tiga orang sudah masuk dalam DPB 2025, empat orang masuk dalam DPB terbaru, dan satu orang memiliki NIK invalid. Menanggapi hal ini, Ali Purnomo menyampaikan pertanyaan mengenai penyebab NIK invalid. Jawaban dari KPU adalah adanya kesalahan pada NIK sehingga sistem data tidak menemukan keterangan yang sesuai. 

Melalui rapat ini, Bawaslu Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses PDPB sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan Pemilu. Kehadiran Bawaslu di setiap tahapan diharapkan mampu memastikan bahwa hak pilih warga negara tercatat secara akurat, komprehensif, dan mutakhir sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.

Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Staf menghadiri rapat persiapan rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada (31/3) di Aula KPU Jepara

Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa