Bawaslu Jepara Matangkan Persiapan Pengawasan Pemilihan 2024
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Sosialisasi Identifikasi TPS Rawan pada Pemilihan 2024. (8/11/2024)
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Jepara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan krusial Pemilihan Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jepara yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib, menekankan pentingnya persiapan yang matang. "Menilik pengalaman pemungutan dan penghitungan suara sebelumnya, masih banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki. Oleh karena itu, persiapan yang maksimal sangat diperlukan," tegasnya.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah terkait Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). Shohibul Habib menjelaskan bahwa rancangan PKPU tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi antara Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Nanti setelah rancangan PKPU Tungsura final, kita akan segera melakukan pemetaan terhadap hal-hal yang perlu disiapkan dan disampaikan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)," imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu Jepara juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan integritas pengawas. "Kami berharap seluruh PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Hindari keterlibatan dalam kegiatan kampanye atau kegiatan politik praktis lainnya," pesan Shohibul Habib.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta identifikasi TPS Rawan.
"Walaupun PKPU Tungsura belum terbit, namun kita perlu mempersiapkan diri sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan atau identifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan," ujarnya.
Ali Purnomo juga menekankan perlu adanya peningkatan kapasitas jajaran PTPS dengan mengadakan bimbingan teknis secara instens kaitan mutungsura dan siwaslih. "Ini dilakukan agar PTPS dalam melaksanakan Pengawasan siap secara maksimal karena PTPS menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara", pungkasnya
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pengawas di Kabupaten Jepara dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sehingga terselenggaranya Pemilihan 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara