Lompat ke isi utama

Berita

Perjalanan Panjang Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten Jepara

Podcast Ngabuburit Edisi Ramadhan Bawaslu Jepara dengan Narasumber Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Host Nurul Khotimatul K.

Podcast Ngabuburit Edisi Ramadhan Bawaslu Jepara dengan Narasumber Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Host Nurul Khotimatul K.

Bawaslu Jepara – Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, Bawaslu Kabupaten Jepara kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan dengan tema Perjalanan Panjang Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Acara ini dipandu oleh Nurul Khotimatul K., S.H.I., M.H., yang menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Jepara, Bapak Ali Purnomo, M.Pd.I., sebagai narasumber utama.

Dalam pembukaan acara, Nurul menyapa hangat Sahabat Bawaslu dan mengingatkan bahwa meskipun Pemilu dan Pilkada 2024 telah usai, proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu memiliki perjalanan panjang dan penuh tantangan. Salah satu aspek penting yang diawasi adalah penyusunan daftar pemilih, yang menjadi dasar utama dalam menjamin hak pilih masyarakat di bilik suara.

Ali Purnomo menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang, yang mengatur prosedur dan mekanisme penyusunan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam tahapan ini, Bawaslu berperan mengawasi setiap proses agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan hak pilih masyarakat.

Baca Juga: Peran Vital dan Tantangan Perekrutan Pengawas dalam Mewujudkan Pemilihan yang Jurdil

Lebih lanjut, Ali menguraikan bahwa penyusunan daftar pemilih melalui beberapa tahapan penting, dimulai dari pemutakhiran data pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), perbaikan DPS, hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT. Dalam proses ini, Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, pengawas adhoc, dan masyarakat, untuk memastikan keakuratan data.

Strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Jepara meliputi pemantauan langsung, koordinasi intensif dengan penyelenggara pemilu, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai kendala seperti data pemilih ganda, pemilih yang tidak terdaftar, hingga perubahan domisili yang tidak terlaporkan dengan baik.

Di akhir sesi, Ali Purnomo menyampaikan pesan kepada masyarakat Jepara agar tetap aktif dalam mengawal demokrasi pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga hak pilih serta mendukung transparansi dalam setiap tahapan pemilu yang akan datang.

Acara Ngabuburit Pengawasan kali ini ditutup dengan harapan agar diskusi yang telah dilakukan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan daftar pemilih.

Penulis : Nurul Khotimatul K.
Foto : -
Editor : Humas Bawaslu Jepara