Lompat ke isi utama

Berita

PKK Desa Lebak Didorong Jadi Garda Terdepan Pendidikan Politik Keluarga

Bawaslu Jepara memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, pada Senin (8/6) di Balai Desa Lebak dengan Narasumber Ali Purnomo Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Bawaslu Jepara memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, pada Senin (8/6) di Balai Desa Lebak dengan Narasumber Ali Purnomo Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, pada Senin (8/6) di Balai Desa Lebak.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Al Hikmah Jepara dengan tema “Mewujudkan Keluarga Sadar Hukum: Peran Pokja I PKK dalam Meningkatkan Pemahaman Hukum, Pengawasan Partisipatif, dan Tata Kelola Demokrasi.”

Hadir sebagai narasumber Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo. Dalam paparannya, Ali menekankan pentingnya peran PKK sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat.

Ali menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu, serta berbagai lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan peserta Pemilu, masa kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil Pemilu.

Selain itu, Ali juga mensosialisasikan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, anggota PKK memiliki posisi yang sangat dekat dengan masyarakat sehingga dapat berperan aktif membantu memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Hadirkan Pelayanan Ramah Disabilitas untuk Meningkatkan Akses Informasi Publik

Ia mengajak para kader PKK untuk melaporkan kepada Bawaslu apabila terdapat warga yang meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI atau Polri yang telah memasuki masa purnatugas, maupun warga yang telah berusia 17 tahun dan berhak menjadi pemilih.

“Kalau ada keluarga Bapak-Ibu yang meninggal, pindah domisili, purnawirawan TNI-Polri, atau sudah berusia 17 tahun, bisa disampaikan kepada Bawaslu,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan pentingnya menolak praktik politik uang dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran yang sangat besar dalam membangun kesadaran politik sejak dari lingkungan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

“Ibu-ibu merupakan sekolah politik pertama bagi anak-anaknya. Karena itu, peran PKK sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan penolakan terhadap politik uang,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap anggota PKK Desa Lebak dapat menjadi pelopor pendidikan politik di lingkungan keluarga sekaligus menjadi pengawas partisipatif yang turut membantu menjaga kualitas demokrasi dan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Jepara memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, pada Senin (8/6) di Balai Desa Lebak dengan Narasumber Ali Purnomo Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas.

 

Bawaslu Jepara memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, pada Senin (8/6) di Balai Desa Lebak dengan Narasumber Ali Purnomo Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas.

 

Penulis: Faruq Fahmi Rubeka
Editor: Wahidatun Khoirunisa
Foto: Faruq Fahmi Rubeka