Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Rakor Harmonisasi Program Kerja Pencegahan dan Parmas Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 20 Januari 2026 melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta jajaran sekretariat.

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. 

"Diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di tingkat kabupaten/kota, agar lebih berfokus pada kualitas program kerja serta melakukan harmonisasi dan evaluasi secara matang dalam menghadapi tantangan pengawasan Tahun 2026," terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Pojok Pengawasan Bahas Kerawanan Pemilu di Wilayah Perbatasan

Dalam Rakor tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menyampaikan refleksi pelaksanaan program Tahun 2025 beserta capaian kinerja Divisi Pencegahan, Parmas, dan Hubungan Antar Lembaga. Berbagai program dinilai berjalan dengan baik meskipun terdapat keterbatasan anggaran, termasuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan melalui uji petik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bawaslu Kabupaten Jepara memandang Rakor ini sebagai forum strategis untuk memperkuat pemahaman arah kebijakan serta penyusunan program pencegahan dan partisipasi masyarakat Tahun 2026. Berbagai fokus program yang disampaikan, seperti pengawasan PDPB, penguatan Saka Adhyasta, optimalisasi KKN Tematik, serta pengembangan kegiatan berbasis kearifan lokal, dinilai relevan untuk diimplementasikan di Kabupaten Jepara.

Melalui Rakor ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi program kerja dengan memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pencegahan pelanggaran, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan di wilayah Kabupaten Jepara pada Tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa