Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jepara Awasi Langsung Coklit Terbatas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jepara

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Shohibul Habib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jepara (Ris Andy Kusuma)

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jepara pada Rabu (11/3). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Coktas dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Kedung dan Kecamatan Jepara. Tim dari KPU Kabupaten Jepara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, bersama Agus Riyanto, Ananda Rizky Winantasya, dan Nur Anjis.

Sementara itu, pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Jepara dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib, bersama jajaran staf Bawaslu, Ghani R. Muhammad serta Nurul Khotimatul K.

Di Kecamatan Kedung, kegiatan dilaksanakan di Desa Kedung Malang dengan mencermati sebanyak 29 data pemilih. Dalam proses tersebut, tim KPU bersama pengawas dari Bawaslu melakukan pencocokan data bersama Yarokhim selaku staf Desa Kedung Malang terkait sejumlah kategori pemilih, di antaranya pemilih pindah masuk, pindah keluar, data yang tidak padan, serta pemilih dengan usia di atas 100 tahun.

Baca Juga : Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Aktif Mengawasi di Masa Non Tahapan

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Jepara, tepatnya di Desa Saripan. Tim berkoordinasi dengan Lurah Saripan, Yanuar Walid Maghfur, untuk mencocokkan data pemilih yang tercatat. Di desa tersebut terdapat 39 data pemilih yang dicermati, terutama terkait pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, serta data pemilih yang berkaitan dengan anggota TNI.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tahapan pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti karena akan berpengaruh pada kualitas daftar pemilih ke depan. Karena itu Bawaslu hadir untuk memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan di lapangan juga menjadi sarana untuk memastikan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa berjalan dengan baik, sehingga proses pencocokan data pemilih dapat berlangsung lebih efektif.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap setiap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan mutakhir, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jepara

Penulis: Ghani R. Muhammad
Foto: Nurul Khotimatul K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa