Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu: Kita Harus Beradaptasi di Tengah Anggaran Terbatas

Bawaslu Kabupaten Jepara Hadir dalam Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang digelar secara daring

Bawaslu Kabupaten Jepara Hadir dalam Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang digelar secara daring

Bawaslu Jepara - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI menekankan pentingnya adaptasi organisasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di tengah kondisi anggaran yang menurun signifikan pada 2026. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang digelar secara daring, Senin (26/1/2026).

“Ini tahun dengan kondisi yang tidak terduga. Kita menghadapi tahun dengan anggaran paling sedikit selama 11 tahun terakhir. Mau tidak mau, kita harus beradaptasi,” ujar Sekjen Bawaslu dalam pembukaan rapat.

Sekjen menjelaskan, pemangkasan anggaran terutama berdampak pada pos nonoperasional. Meski demikian, ia meminta jajaran tetap menjaga kinerja kelembagaan dan suasana kerja yang kondusif. Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengedepankan penguatan jabatan fungsional.

“Di internal ASN kita, ada ketimpangan antara PPPK yang baru dilantik dengan PNS senior yang belum memiliki jabatan fungsional. Karena itu, kita upayakan seluruh pegawai bisa diangkat ke jabatan fungsional tertentu sesuai kebutuhan dan keahlian,” kata dia.

Selain itu, Sekjen meminta jajaran sekretariat lebih fokus pada peran sebagai ASN yang melekat pada jabatan, memperkuat supporting system di masa non-tahapan, serta tidak lagi mempersoalkan perjalanan dinas yang saat ini sudah tidak tersedia.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan pegawai yang diperbantukan (DPK), peningkatan akses diklat kepemimpinan, serta perhatian terhadap kesehatan mental pegawai. “Tolong lebih care pada kesehatan mental staf bapak-ibu. Ini penting agar kinerja tetap terjaga,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu menyampaikan bahwa rapat koordinasi bidang administrasi akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan. Ia juga membuka ruang bagi jajaran sekretariat di daerah untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan sepanjang Selasa hingga Jumat.

Baca Juga : Gelar Pelatihan Desain untuk Tingkatkan Kapasitas SDM di Masa Non Tahapan

Dalam paparan organisasi sekretariat, disampaikan bahwa saat ini terdapat 261 unit kerja berstatus satuan kerja (satker), sementara 253 unit kerja lainnya belum memiliki status tersebut. Dari total 253 Bawaslu kabupaten/kota yang diusulkan sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM), sebanyak 91 telah disetujui untuk pecah DIPA, dan 35 di antaranya dinilai siap.

Terkait kondisi SDM, Sekretariat Jenderal mencatat kebutuhan ideal pegawai Bawaslu/Panwaslih Provinsi mencapai 3.740 orang, sementara jumlah yang ada baru 1.721 orang, sehingga terdapat kekurangan 2.019 pegawai. Untuk tingkat kabupaten/kota, kebutuhan ideal mencapai 30.145 pegawai, dengan jumlah terisi 10.423 orang atau selisih minus 19.722 pegawai.

Beberapa daerah dengan jumlah pegawai terbanyak di tingkat provinsi adalah Sumatera Utara dan Jawa Tengah (masing-masing 76 pegawai), serta Sulawesi Selatan (68 pegawai). Adapun provinsi dengan jumlah pegawai paling sedikit antara lain Papua Tengah (18 pegawai), Papua Pegunungan (20 pegawai), dan Papua Selatan (20 pegawai).

Sekretariat Jenderal juga merencanakan pelantikan pejabat eselon III dan IV yang saat ini masih lowong di Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi menyoroti kewajiban pelaporan LHKPN dan SPT. Dari total 3.490 wajib lapor LHKPN, masih terdapat tujuh orang yang belum menyampaikan laporan, meski tingkat kepatuhan telah mencapai 99,75 persen. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai patuh karena berdampak pada nilai Reformasi Birokrasi (RB) Bawaslu.

Di bidang keuangan dan BMN, disampaikan bahwa telah terbit dispensasi perpanjangan kedua penyelesaian pelaksanaan anggaran 2025. Jadwal penyampaian laporan BMN semester II dan tahunan TA 2025 ditetapkan mulai 13 Februari hingga 24 Februari 2026.

Rapat ini diikuti oleh Sekjen Bawaslu, Deputi Bidang Administrasi, para kepala biro, kepala sekretariat Bawaslu/Panwaslih provinsi, kepala bagian, serta kepala sekretariat atau koordinator Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota se-Indonesia.

Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM, serta memastikan kesiapan organisasi di tengah tantangan anggaran dan dinamika non-tahapan pemilu.

Penulis: Faruq Fahmi Rubeka
Foto: Faruq Fahmi Rubeka
Editor: Wahidatun Khoirunnisa